Rasimedia.com – DPRD Kabupaten Kampar melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung Hilir, Senin (13/4/2026).
Rapat ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, dinas terkait hingga perwakilan perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keterangan dari para pihak atas dugaan pencemaran yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Ia mengungkapkan, indikasi pencemaran ditandai dengan penurunan kualitas air secara signifikan, potensi gangguan kesehatan, rusaknya ekosistem sungai, hingga dampak ekonomi bagi warga.
“Kami berkewajiban mengawasi dan mengontrol apa yang telah terjadi,” ujarnya.
Agus menegaskan, DPRD berperan memfasilitasi aspirasi masyarakat serta mendorong pengambilan kebijakan secara musyawarah berdasarkan fakta di lapangan.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Koto Garo, Nurmansyah, menyebutkan bahwa setidaknya tiga desa terdampak langsung, yakni Desa Sei Kijang, Koto Aman, dan Koto Garo.
Menurutnya, Desa Koto Garo yang berada di hilir sungai merasakan dampak paling signifikan. Sungai selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat, baik sebagai nelayan maupun petani sawit.
Ia memaparkan, kerugian di Desa Koto Garo mencapai sekitar Rp602 juta.
Rinciannya, 12 pemilik keramba mengalami kematian ikan sebanyak 6,5 ton pada 31 Maret 2026 dengan estimasi kerugian Rp462 juta. Sementara sekitar 100 nelayan tangkap kehilangan penghasilan hingga Rp140 juta.
“Biasanya nelayan bisa mendapatkan 150 hingga 200 kilogram ikan, namun saat kejadian tidak mendapatkan satu ekor pun,” tandasnya.
















