Kampar  

Aliansi Masyarakat Anti Pungli ( AMAP ) Akan Gelar Aksi di Kapolsek Kampar Kiri, Segini Jumlah Masanya

 

Rasimedia.com – Aliansi Masyarakat Anti Pungli ( AMAP ) mendatangi Kantor Kapolsek Kampar Kiri, untuk pemberitahuan surat aksi, Pada Jum’at (06/12/2024)

Aksi kali ini untuk menindaklanjuti terkait persoalan yang belum selesai yaitu Pungli (Pungutan Liar) yang berkedok perbaikan jalan. Jalan kelompok tani durian kembar dusun II ( Nababan ) di desa IV Koto Setingkai ( Lubuk Agung ) Kecamatan, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

“Alhamdulillah surat sudah di terima oleh Kapolsek Kampar kiri pada hari ini,” demikian ungkap Al Farando Selaku Korlap Aksi AMAP.

Insya Allah Aksi Akan di Laksanakan Pada :
Hari : Senin 09 Desember 2024
Waktu : 10 : 00 Wib / Selesai
Tempat : Polsek Kampar Kiri
Masa Aksi : 80 Orang.

Dengan Tuntutan Aksi AMAP :
1. Tangkap pelaku pungli jalan kelompok tani durian kembar dusun II (Nababan).

2. Cabut portal /ampang – ampang jalan kelompok tani durian kembar dusun II (Nababan).

3. Tangkap premanisme di wilayah hukum Polsek Kampar.

Sementara itu Jurisman senada mengatakan aksi ini terkait keresahan dan aduan Masyarakat yakni para petani, yang di pungut biaya melewati jalan tersebut.

“Supaya tidak ada lagi pungli (pungutan liar) seperti itu di wilayah IV koto setingkai Lubuk agung khususnya, dan pada umumnya rantau setingkai Jalur kuning kampar kiri,” tutup Jurisman Kordinator Umum Aksi AMAP.